Pengaruh Lama Waktu Pengadukan Terhadap Pengikatan Impuritis untuk Meningkatkan Kadar NaCl Pada Garam Rakyat
DOI:
https://doi.org/10.53342/pharmasci.v1i1.46Abstract
ABSTRAK
Garam dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan senyawa kimia yang bagian utamanya adalah Natrium Chlorida (NaCl) dengan zat-zat pengotor terdiri dari MgCl2, MgSO4, CaSO4, dan lain-lain. Dalam penelitian ini digunakan sampel garam rakyat dari Pasar Larangan Sidoarjo yang memiliki kualitas dibawah standar, dengan kadar NaCl 81,88% b/b. Oleh karena itu, diperlukan pemurnian garam dengan menggunakan metode rekristalisasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh lama waktu pengadukan (15, 30, dan 45
menit) terhadap penambahan beberapa senyawa kimia, seperti natrium hidroksida (NaOH), natrium karbonat (Na2CO3) dan barium klorida (BaCl2) untuk mengurangi ion polutan (Ca2+, Mg2+ dan SO42-). Sehingga kadar NaCl dalam garam rakyat akan meningkat. Kadar NaCl dihitung sebelum dan setelah diberi perlakuan dengan menggunakan metode titrasi argentometri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar NaCl tertinggi diperoleh pada rekristalisasi dengan lama waktu pengadukan 45 menit, dengan kadar 98,86% b/b. Kemurnian ini sesuai untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat dan industri.
Kata Kunci: Garam Rakyat, Kadar NaCl, Lama Waktu Pengadukan
ABSTRACT
Salt can be defined as chemical compounds which the main substance is Sodium Chloride (NaCl) with impurity substances consist of MgCl2, MgSO4, CaSO4, etc. This study used public salt from Larangan Market Sidoarjo which has sub-standard quality, and the concentration of NaCl is about 81,88%b/b. Hence, salt purification is needed using recrystallization method. This study was conducted to determine the influence of stirring time (15, 30, and 45 minutes) of the addition of several chemical compounds, such as sodium hydroxide (NaOH), sodium
carbonate (Na2CO3) and barium chloride (BaCl2) in order to reduce the pollutant ions (Ca2+, Mg2+ and SO42-). Eventually the percentage of NaCl concentration in public salt will increase. NaCl concentration was calculated before and after treatment was using argentometry titration. The results shows that the highest NaCl concentration is obtained at recrystallization with stirring time 45 minutes, concentration 98,86%Â b/b. This purity suitable to meet the needs of society and industry demands.
Keywords: Stirring Time, The Concentration Of NaCl, Public Salt.
References
Aji, D., 2012, Peningkatan Kualitas garam rakyat Dengan Proses Rekristalisasi, SKRIPSI, Fakultas Teknologi Industri, Universitas
Pembangunan Nasional “Veteran†Jawa Timur, Surabaya.
Basset, J., dkk, 1994, Buku Ajar Vogel Kimia Analisis Kuantitatif Anorganik, Edisi ke 4,(diterjemahkan oleh : . Hadyana Pudjaatmaka), Buku Kedokteran ECG, Jakarta.
Brady, E. S.1982, General Chemistry Principles and Strukture, 2ndEd,JohnWily & Sons, New York.
Burhanuddin, Safri., 2001, Forum Pasar Garam Indonesia, Badan Riset Kelautan dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
Day, R. A., dan Underwood, 2002, Analisis Kimia Kuantitatif, Edisi ke 6, (diterjemahkan oleh : Dr. Ir. Lis Sopyan, M.Eng), Erlangga, Jakarta.
Departemen Perindustrian, 2009,Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Prioritas Industri Kecil dan Menengah Tahun 2010-
, Jakarta.
Djutikah, Emmy., 1990, Proses Pencucian Garam Curai / Rakyat, Balai Penelitian dan Pengembangan Industri, Surabaya.
Gandjar, I. G., dan Rohman, A., 2007, Kimia Farmasi Analisis, Cetakan II, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Hamazaro,2009,Penggunaan NaOH Dalam Pembentukan Gel Rumput Laut, Skripsi, Universitas Sumatra Utata.Sumatra.
Harjadi, W., 1986,llmu Kimia Analitik Dasar, PT Gramedia, Jakarta.
Jumaeri, dkk, 2003, Pengaruh Penambahan Bahan Pengikat Impurities terhadap Kemurnian Natrium Klorida Pada Proses Pemurnian Garam Dapur Melalui Proses Kristalisasi,
Laporan Penelitian,Lembaga Penelitian UNNES, Semarang.
Khopkar, S. M., 2010.Konsep Dasar Kimia Analitik. (diterjemahkan oleh :A. Saptorahardjo), UniversitasIndonesia Press, Jakarta.
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia, 2004, Ketentuan Impor Garam, Jakarta.
Menteri Perindustrian Republik Indonesia. 2014, Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 134/MIND/PER/10/2009 Tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Kluster Industri Garam, Jakarta.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber daya Laut
dan Pesisir, 2013, Penerapan IPTEK untuk Pengembangan Model Kawasan Industri Garam Rakyat. Jakarta.
Sumada, Ketut., 2012, Kajian Removal Impuritis Garam Rakyat Dengan Metode Rekristalisasi, Seminar Nasional Teknik Kimia Soebardjo Brotohardjono IX, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteranâ€Jawa Timur, Surabaya
Svehla, G., 1990, Vogel Buku TeksAnalisis Anorganik Kualitatif Makro dan Semimikro, Edisi ke 5, (diterjemahkan oleh : Ir.L.Setiono dan Dr. A. Hadyana Pujaatmaka), PT. Kalman Media
Pusaka, Jakarta.
Wafiroh, Siti., 1996, Pemurnian Garam Rakyat Dengan Kristalisasi Bertingkat, Lembaga Penelitian Universitas Airlangga, Surabaya.







